Saat Upah Minimum Naik: Penyesuaian Kontrak yang Tak Boleh Terlewat

Ketika upah minimum naik, upah di bawah acuan baru harus disesuaikan. Yang sering terlewat bukan pekerja baru, melainkan kontrak-kontrak lama yang masih berjalan dengan angka tahun lalu.

Sumber: Hukumonline (Oktober 2026). Ringkasan redaksi berdasarkan pemberitaan dan ketentuan yang berlaku. Status aturan bisa berubah; periksa SK gubernur dan naskah resmi (PP 49/2025) sebelum mengambil keputusan. Gambar: chrismear (CC BY) via Openverse.

Risiko kontrak yang tertinggal

Penyedia tenaga kerja dengan ratusan kontrak mudah melewatkan beberapa yang upahnya masih di bawah acuan baru. Itu menimbulkan kewajiban kurang bayar dan risiko sengketa.

Yang mencegahnya

Daftar kontrak aktif yang bisa difilter berdasarkan upah dan tanggal. Alidaya memantau kontrak PKWT beserta jatuh temponya, memudahkan menemukan mana yang perlu disesuaikan. Kerangka kepatuhannya di PKWT, BPJS, dan THR.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang paling sering terlewat saat UMP naik?

Kontrak lama yang masih berjalan dengan upah tahun sebelumnya. Perlu ditinjau agar tidak ada yang di bawah acuan baru.

Menjalankan bisnis outsourcing?

Alidaya mengelola tenaga kerja, penempatan client, dan penggajiannya di atas sistem yang dibangun khusus untuk model bisnis ini. Sistem yang sama tersedia untuk perusahaan outsourcing lain.

Lihat sistemnya