Enam Bidang yang Boleh Dialihdayakan Menurut Permenaker 7/2026, dan Usulan Memangkasnya Jadi Empat

Permenaker 7/2026 membatasi alih daya pada enam bidang pekerjaan penunjang. Beberapa pemberitaan menyebut angka empat, dan itu merujuk pada usulan revisi, bukan ketentuan yang berlaku sekarang. Perbedaan ini penting dipahami sebelum menata ulang kontrak.

Sumber: Hukumonline (8 Oktober 2026). Tulisan ini merangkum pemberitaan dari sumber yang dirujuk dan ketentuan yang berlaku secara umum. Status regulasi bisa berubah. Sebelum mengambil keputusan, periksa naskah resmi di JDIH Kemnaker atau peraturan.go.id, dan bila perlu konsultasikan dengan penasihat hukum ketenagakerjaan.

Enam bidang penunjang yang berlaku

Menurut pemberitaan atas Permenaker 7/2026, keenam bidang itu adalah layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, keamanan, pengemudi dan transportasi pekerja, layanan penunjang operasional, serta jasa penunjang di sektor pertambangan, minyak dan gas, dan ketenagalistrikan.

Kategori "layanan penunjang operasional" paling banyak dikritik karena dinilai multitafsir. Lebarnya tafsir inilah yang membuat banyak perusahaan menunggu kepastian sebelum menyesuaikan kontrak.

Usulan memangkas enam jadi empat

Pemberitaan juga mencatat usulan merevisi daftar menjadi empat bidang, yaitu keamanan, kebersihan, katering, dan pengemudi, sekaligus mengembalikan pengaturan ke kerangka UU Ketenagakerjaan. Selama revisi resmi belum terbit, yang mengikat tetap ketentuan yang berlaku. Dinamikanya kami ulas di aturan alih daya yang sedang berubah.

Yang bisa dikerjakan sekarang

Apa pun angka finalnya, pekerjaannya sama: tahu persis jenis pekerjaan tiap penempatan dan dasar kontrak tiap pekerja, supaya penyesuaian bisa cepat saat aturannya mengikat. Data penempatan per client dan posisi tiap orang yang paling awal diminta ketika pembuktian. Perusahaan yang memakai Alidaya biasanya sudah punya data ini terstruktur sejak awal, lewat modul penempatan dan kontrak kerja, jadi tinggal menarik laporannya. Lihat halaman produk.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa bidang pekerjaan yang boleh dialihdayakan saat ini?

Menurut pemberitaan atas Permenaker 7/2026, ada enam bidang penunjang. Angka empat merujuk pada usulan revisi yang belum tentu berlaku. Pastikan ke naskah resmi.

Apa kategori yang paling diperdebatkan?

'Layanan penunjang operasional', karena dinilai multitafsir sehingga cakupannya bisa ditarik luas atau sempit.

Menjalankan bisnis outsourcing?

Alidaya mengelola tenaga kerja, penempatan client, dan penggajiannya di atas sistem yang dibangun khusus untuk model bisnis ini. Sistem yang sama tersedia untuk perusahaan outsourcing lain.

Lihat sistemnya