Kabar Pekerja Alih Daya Berhak Pesangon: Apa Artinya bagi Penyedia Tenaga Kerja

Beberapa pemberitaan menyoroti penguatan hak pesangon dan kompensasi bagi pekerja alih daya dalam pembahasan aturan ketenagakerjaan terbaru. Bagi penyedia, besarnya angka bukan satu-satunya soal. Yang menentukan adalah apakah masa kerja tiap orang tercatat utuh.

Sumber: kontan.co.id (8 Oktober 2026). Tulisan ini merangkum pemberitaan dari sumber yang dirujuk dan ketentuan yang berlaku secara umum. Status regulasi bisa berubah. Sebelum mengambil keputusan, periksa naskah resmi di JDIH Kemnaker atau peraturan.go.id, dan bila perlu konsultasikan dengan penasihat hukum ketenagakerjaan.

Kenapa pencatatan masa kerja jadi kunci

Hak yang bergantung pada masa kerja, seperti uang kompensasi PKWT, hanya bisa dihitung benar kalau riwayat orangnya lengkap. Di bisnis alih daya, satu pekerja sering berpindah antar client. Kalau tiap penempatan dicatat sebagai orang baru, akumulasi masa kerjanya hilang dan perhitungan haknya ikut keliru.

Kerangka kewajiban administratif, mulai PKWT, BPJS, sampai THR dan kompensasi, kami bahas di kewajiban administratif perusahaan outsourcing.

Yang perlu disiapkan

Riwayat penempatan per orang, rangkaian kontrak beserta tanggalnya, dan bukti pembayaran komponen upah tiap periode. Saat hak pesangon atau kompensasi dipersoalkan, dokumen inilah yang dipakai. Perhitungan yang benar tapi tidak terdokumentasi sulit dipertahankan.

Alidaya dibuat untuk kasus ini: riwayat karyawan mengikuti orangnya, bukan penempatannya, dan perhitungan kompensasi akhir PKWT mengikuti ketentuan pemerintah. Jadi saat angkanya ditanya, dasarnya sudah tersimpan. Rinciannya di halaman produk.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pesangon untuk pekerja PKWT sama dengan PKWTT?

Secara umum berbeda. Pekerja PKWT dikenal uang kompensasi saat kontrak berakhir, sementara skema pesangon melekat pada PKWTT. Perincian terbaru perlu dicek pada aturan yang berlaku.

Apa yang paling sering membuat perhitungan hak keliru?

Masa kerja yang terputus karena perpindahan antar client tidak tercatat sebagai satu riwayat orang yang sama.

Menjalankan bisnis outsourcing?

Alidaya mengelola tenaga kerja, penempatan client, dan penggajiannya di atas sistem yang dibangun khusus untuk model bisnis ini. Sistem yang sama tersedia untuk perusahaan outsourcing lain.

Lihat sistemnya